Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim
mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan
bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa
yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang
demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena
bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya
lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang
paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling
mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa
Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat
Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling
mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada
bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi
sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah
menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah
(Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal
agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain
dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab.
Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama.
Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin
memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta
memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar
dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum
muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari
bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman
modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia
yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab.
Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika
pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum
muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris,
karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai
bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu
yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini.
Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur
dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana
dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin
terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri
untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan
kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari
bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami
agama-Nya.
Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris
ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan
porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga
bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku
berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan
sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan
untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk
tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa
Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku
mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai
pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi
mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat
berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan
anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang
semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang
paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan
bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi
kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun
aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan
mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena
penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku
secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim
begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai
bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini
bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana
mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama
sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang
berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan
syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar
umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing
umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan
sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau
berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata:
“Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual
beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya
para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan
penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab.
Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain
arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab
menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang
tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent)
dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang
telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang
dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup
para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena
itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa
Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas
dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang
lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia
tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan
bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari
Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa
Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang
kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu
belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja
mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada
mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad
berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya
terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan
bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan
bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi
penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para
pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli
fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya
hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu
hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta
menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum
muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab,
hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya
maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian
mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa
Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka
pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah
makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik
adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil
sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga
nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum
muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan
para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara
dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat
sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat
berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh
dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal,
agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan,
akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca
kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga
membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah.
Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan
orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu
agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris
yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah
ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak
mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar
melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi
akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa
Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun
mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya
mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir),
dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka.
Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang
kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia
lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hukum Mempelajari Bahasa Arab
Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri
bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena
memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa
difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan
kaidah:
مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”
Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada
yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata:
Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya)
“…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an
karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”
Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata:
“Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama
kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia
termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Penutup
Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang
tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar
dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab.
Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah
dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.
Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita,
bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas
penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum
muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.
Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil
dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan
masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan
yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan
mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan
melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.
***
Penyusun Bahasa Al-arab
Posting Komentar